Ada Empat Personil Yang Dilepas Kapolres Sukabumi Memasuki Masa Bakti

    Ada Empat Personil Yang Dilepas Kapolres Sukabumi Memasuki Masa Bakti
    Ada Empat Personil Yang Dilepas Kapolres Sukabumi Memasuki Masa Bakti

    Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melepas personilnya yang akan memasuki masa purna bakti selaku anggota Polri dalam suatu upacara di Mapolres Sukabumi, Senin (04/04/22).

    Adapun ke empat personil yang memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri yaitu Iptu (Purn) Dadang Koswara jabatan terakhir Kasi Propam Polres Sukabumi, Ipda (Purn) Ibrahim jabatan terakhir Panit Sabhara Polsek Nagrak, Ipda (Purn) Tugino jabatan terakhir Panit Lantas Polsek Cicurug dan Aiptu (Purn) Jarmanta PS. Kanit Lantas Polsek Tegalbuleud.

    Dalam pesannya Kapolres Sukabumi mengatakan mengucapkan terimakasih atas kinerja dan pengabdiannya kepada personil yang hari ini memasuki masa purna bakti dari anggota Polri dan semoga menjadi contoh untuk para yuniornya.

    " Semoga bapa-bapa tetap sehat, tetap semangat untuk berkarya dan jalinan silaturahmi tetap berjalan, " ucap Dedy Darmawansyah pada saat memberikan amanatnya.

    Pada kesempatan tersebut Dedy Darmawansyah juga langsung menyerahkan surat keputusan pensiun kepada personil yang memasuki masa pensiun tersebut.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Toko Grosir di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami