Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi

    Polsek Gegerbitung melakukan patroli biru di wilayah hukumnya. Dalam upaya preventif terhadap kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor), petugas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar aktif melakukan ronda malam dan pengawasan di sekitar kampung mereka.

    Dalam kegiatan tersebut, Aipda Yogi Mei dan Bripta Lutfie H bertugas sebagai petugas patroli. Mereka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan polisi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Gunung Bentang Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Pendidikan Paripurna dalam Pengembangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
    Pesona Bali: Keindahan yang Selalu Membuat Wisatawan Kembali
    Hendri Kampai: Prabowo, Presiden Baru Harapan Baru Rakyat Indonesia

    Ikuti Kami