Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Lengkong Polres Sukabumi

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Lengkong Polres Sukabumi
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Lengkong Polres Sukabumi

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Lengkong melakukan giat patroli biru malam pada Jum'at, 15 Maret 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Wilayah hukum Polsek Lengkong Kecamatan Lengkong menjadi fokus patroli tersebut.

    Dalam laporannya kepada Bapak Kapolres Sukabumi, Kapolsek Lengkong, IPTU Endang Slamet.S.AP., menyampaikan bahwa giat patroli dilakukan untuk mencegah potensi kejahatan, seperti curanmor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya. Anggota patroli juga mengimbau kepada warga agar segera melaporkan segala bentuk gangguan kepolisian.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Safari Subuh Polsek Parungkuda...

    Artikel Berikutnya

    Pendidikan Paripurna dalam Pengembangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami