Sukabumi – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, Apel Konsolidasi dan Pendampingan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) digelar di halaman Sekretariat Panwascam Kalapanunggal, Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan situasi kondusif.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh jajaran Panwascam Kalapanunggal dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Sekcam Kalapanunggal, dua personel Polsek Kalapanunggal, Babinsa Desa Kalapanunggal, Ketua dan Komisioner PPK Kalapanunggal, Ketua dan Komisioner Panwas Kalapanunggal, serta para anggota PKD dan PPS se-Kecamatan Kalapanunggal.
Apel konsolidasi menjadi awal dari rangkaian pendampingan penertiban APK yang dilakukan sesuai dengan plot jalur yang telah ditentukan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan sesuai aturan, sehingga memberikan ruang yang adil dan tertib bagi para peserta Pilkada.
Hingga pukul 11.30 WIB, kegiatan penertiban selesai dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan. Situasi di wilayah Kecamatan Kalapanunggal tetap aman, terkendali, dan kondusif.