Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sosialisasikan Kamtibmas dan Himbauan Kepada Warga

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sosialisasikan Kamtibmas dan Himbauan Kepada Warga
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sosialisasikan Kamtibmas dan Himbauan Kepada Warga

    Pada hari Rabu, tanggal 6 Maret 2024, Bripda Ramadan, Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Sagaranten, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau Anjangsana di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan partisipasi yang baik dari warga masyarakat dalam menerima kedatangan Bhabinkamtibmas.

    Dalam kegiatan DDS tersebut, Bripda Ramadan memberikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban lingkungan. Pertama, warga dihimbau untuk menjadi proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan mereka. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

    Selanjutnya, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila terdapat kendala atau informasi terkait kamtibmas di lapangan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan respons yang cepat dan efektif terhadap setiap permasalahan yang timbul.

    Selain itu, Bripda Ramadan juga memberikan himbauan kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising atau brong. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya perilaku yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

    Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Gunung Bentang, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya peristiwa yang mencurigakan atau mencurigakan. Langkah ini penting dalam memutus mata rantai kejahatan yang melibatkan perdagangan orang.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga agar tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai dengan UU No. 18 tahun 2008. Hal ini untuk menghindari polusi udara dan gangguan lingkungan yang dapat terjadi akibat pembakaran sampah.

    Terakhir, warga diminta untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran lahan dan hutan. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

    Melalui kegiatan Anjangsana ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan lingkungan dapat terus meningkat, sehingga tercipta kondisi yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Desa Mekarjaya.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Polsek Nyalindung...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja Polsek Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bah Diro: Acara Ngasek di Kasepuhan Cipta Mulya, Kata Pak Andreas Petani mah Banyak Sedekahnya
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami