Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Waluran, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Pasir Luhur, RT 02/04, Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, serta memberikan imbauan terkait antisipasi gangguan Kamtibmas.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat, antara lain:
✅ Mewaspadai tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
✅ Mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan setiap informasi terkait keberangkatan warga ke luar daerah atau luar negeri.
✅ Meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara masyarakat dengan pihak kepolisian, serta segera melaporkan jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas.
✅ Menyebarluaskan nomor hotline pengaduan 0811-1699-110 Polres Sukabumi sebagai layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP, menegaskan bahwa kegiatan DDS ini merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
"Dengan kegiatan DDS ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungannya serta menjalin sinergi dengan pihak kepolisian, " ujar IPTU Taufick Hadian.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas di wilayahnya.