Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi Berikan Himbauan Bahaya TPPO

    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi Berikan Himbauan Bahaya TPPO
    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi Berikan Himbauan Bahaya TPPO

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan Polres Sukabumi, Bripka Ari Januar M, sambangi warga desa binaannya di Kampung Ciwaru Desa Loji Kecamatan Simpenan Jumat (06/07/23).

    Ari yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Cidadap, mengatakan. "Kegiatan sambang kali ini kami laksanakan himbauan kepada warga masyarakat Desa Cidadap kecamatan Simpenan, perihal bahaya TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan modus iming-iming pekerjaan dan penghasilan yang besar, baik bekerja di luar negeri menjadi TKI maupun bekerja didalam negeri". Ujarnya

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Simpenan AKP Dadi, S.Pd mengutarakan bahwa pihak nya perlu memberikan himbauan tersebut agar warga masyarakat di kabupaten sukabumi Khususnya kecamatan Simpenan dapat mencegah dan tidak menjadi korban pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan memahami modus-modus para pelaku TPPO dan tidak mudah tergiur oleh iming - iming pekerjaan dengan penghasilan yang besar. 

    Apabila warga masyarakat ada yang mengetahui ataupun dari masyarakat ada yang menjadi korban tindak kejahatan, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat ataupun ke Polres Sukabumi, atau segera menghubungi Hot line Polres Sukabumi di No 08111 699 110. Jelas Dadi kepada awak media.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Wilayah Kondusif, Polsek Nyalindung...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI Polri di Nyalindung Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami