Diduga Mencuri Pipa Besi, Seorang Pria Diciduk Polres Sukabumi

    Diduga Mencuri Pipa Besi, Seorang Pria Diciduk Polres Sukabumi
    Diduga Mencuri Pipa Besi, Seorang Pria Diciduk Polres Sukabumi

    Sukabumi - Seorang pria berinisial RA (18) diamankan petugas patroli Satuan Samapta Polres Sukabumi tadi malam, Sabtu (16/04/22) sekitar pukul 20.00 wib.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Samapta Polres Polres Sukabumi AKP Roni Haryanto mengatakan RA diamankan oleh anak buahnya yang sedang melaksanakan patroli rutin disamping kafe Namora jalan Pelita Cipatuguturan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

    " Bersama terduga pelaku, kami amankan juga empat batang pipa besi, " ungkapnya.

    Selanjutnya RA seorang pria yang diketahui warga Kampung Pansor Palabuhanratu ini beserta barang buktinya berupa 4 (empat) buah batang pipa diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Sukabumi, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    " RA langsung kami serahkan ke penyidik Reskrim bersama barang buktinya, " pungkas Roni.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami