Jalin Kemitraan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga

    Jalin Kemitraan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga
    Jalin Kemitraan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga

    SUKABUMI - Dalam rangka membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat dan juga  mendukung kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Kutasirna Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota giat laksanakan sambang warga di wilayah binaannya, Sabtu (24/6/2023). 

    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H.M.H mengatakan ”kami terus membina Kemitraan bersama warga untuk  membantu bagian dari tugas Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

    Lebih lanjut Deden menjelaskan, kegiatan tatap muka atau sambang terhadap warga dimana petugas kami laksanakan secara rutin guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan dan peran aktif para tokoh masyarakat  sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan.

     Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan masyarakat menyampaikan pesan terkait dengan kamtibmas antisipasi Kerawanan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta antisipasi tawuran serta membagikan nomor Pelayanan kepolisian bilamana ada kejadian kamtibmas hubungi Bhabinkamtibmas maupun nomor Pelayanan kepolisian Lapor Pak Siap mas dengan no : 0811654110, " kata Kapolsek Cisaat.

    polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat dan Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas Polsek Cikembar Tunjuk Satu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri-TNI dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Besar untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Giat Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Bersama warganya

    Ikuti Kami