Kegiatan Door to Door System di Desa Cikadu, Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi 

    Kegiatan Door to Door System di Desa Cikadu, Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi 
    Kegiatan Door to Door System di Desa Cikadu, Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi 

    SUKABUMI - Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto S.IP, M.H., melaporkan kegiatan Sambang Door to Door System yang dilaksanakan oleh Bhabin Cikadu, Bripka Rudhy Wijaya, pada hari Selasa tanggal 1 Februari  2024, di Kampung Pasir Kolotok, RT 001/001, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan dimulai pukul 12.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tujuan kunjungan ini adalah untuk menjaga sinergitas Polri dengan warga Desa Cikadu. Dalam laporannya, Kapolsek Palabuhanratu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

    Dalam kutipan yang disampaikan oleh Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto S.IP, M.H., disebutkan, "Pada kesempatan tersebut, Bhabin Cikadu Bripka Rudhy Wijaya melaksanakan giat Door to Door System dengan warga Desa Cikadu. Pada kesempatan tersebut maksud dan tujuan kunjungan guna menjaga sinergitas Polri dengan warga desa Cikadu."

    Berikut adalah beberapa poin himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh Bripka Rudhy Wijaya:

    1. Membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi jika ada tindak pidana atau kriminal.
    2. Memberikan himbauan agar warga meningkatkan kegiatan ronda malam guna mengantisipasi tindak pencurian kendaraan (Curat, Curas, dan Curanmor).
    3. Mengingatkan warga untuk taat terhadap peraturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong/bising, serta lengkapi surat-surat kendaraan.
    4. Mengajak warga untuk menciptakan pemilu yang damai dan aman, meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.
    5. Menyampaikan peringatan agar warga lebih hati-hati dan teliti terhadap tawaran pekerjaan dari luar kota atau luar negeri, serta mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Unit Samapta Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Palabuhanratu Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Patroli Terpadu Pilkada 2024, Kapolres Subang Cek Kesiapan Sejumlah TPS Jelang H-1 Pencoblosan
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami