Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) di Desa Sukamaju oleh Polsek Nyalindung

    Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) di Desa Sukamaju oleh Polsek Nyalindung
    Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) di Desa Sukamaju oleh Polsek Nyalindung

    Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, AIPDA Sudiro, bersama Babinsa, Serda Deni Fajar, dan Kepala Desa, Bpk Aas Suganda, melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) untuk periode bulan Oktober dan November 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Sukamaju, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Dalam kesempatan ini, setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000. Proses penyaluran berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif, mencerminkan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah desa dalam memastikan distribusi bantuan kepada masyarakat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nyalindung untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan langsung, serta memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.

    Dengan dilaksanakannya monitoring ini, diharapkan masyarakat Desa Sukamaju dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, mengapresiasi kerjasama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warga Masyarakat oleh Polsek Nyalindung...

    Artikel Berikutnya

    Warga Naik Mobil Cawabup Nomor 2, H. Andreas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Laskar A A terus Bergerak Sosialisasikan Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Sambut Kemenang di Pilkada Sukabumi 2024
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

    Ikuti Kami