Operasi Miras OPS Pekat I Lodaya 2024 Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Operasi Miras OPS Pekat I Lodaya 2024 Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Operasi Miras OPS Pekat I Lodaya 2024 Polsek Parungkuda Polres Sukabumi

    Polsek Parungkuda melaksanakan razia minuman beralkohol dan senjata tajam di warung-warung di wilayah hukum Polsek Parungkuda.

    Waktu dan Tempat:

    • Hari/Tanggal: Jumat, 22 Maret 2024, pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB.
    • Tempat:
      1. Warung jamu sidomuncul di Jl. Raya Siliwangi, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi:
        • ERIZAL, Pariaman, Laki-laki, Wiraswasta, Kp. Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
      2. Warung jamu sidomuncul di Jl. Raya Siliwangi, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi:
        • RIO NASCO, Padang, 15 - 07 - 1985, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Kp. Bojonglongok, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

    Sasaran:

    1. Minuman beralkohol/Miras
    2. Senjata tajam
    3. Narkoba
    4. Perjudian
    5. Prostitusi
    6. Kejahatan jalanan
    7. Premanisme

    Hasil/Barang Bukti:

    • 2 (dua) Botol minuman intisari

    Demikian laporan ini disampaikan untuk menjadi perhatian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi. Terima kasih.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek lengkong Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Razia Preman dan Parkir Liar Berhasil Digelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun
    Bah Diro: Acara Ngasek di Kasepuhan Cipta Mulya, Kata Pak Andreas Petani mah Banyak Sedekahnya

    Ikuti Kami