Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini dimulai pada pukul 22.30 WIB dan berlangsung di Jalan Raya Bojonggenteng Kalapanunggal.
Patroli ini dipimpin oleh Aipda Alexander dan Bripda Bagas, yang melakukan pengawasan di berbagai titik strategis untuk mencegah kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi tindakan premanisme, penggunaan narkoba, senjata api, senjata tajam, dan knalpot brong.
Selama patroli, petugas juga aktif memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkumpul di sekitar area, mengingatkan mereka untuk segera pulang ke rumah guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan menerima himbauan yang disampaikan oleh petugas.
Dari pelaksanaan patroli ini, tidak ditemukan hal-hal mencolok yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, sehingga menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Bojonggenteng. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Bojonggenteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.