Pengaturan Arus Lalu Lintas Polsek Cikembar Polres Sukabumi Berjalan Lancar

    Pengaturan Arus Lalu Lintas Polsek Cikembar Polres Sukabumi Berjalan Lancar
    Pengaturan Arus Lalu Lintas Polsek Cikembar Polres Sukabumi Berjalan Lancar

    Kapolsek Cikembar, AKP Teddy Slamet, melaporkan pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh Kanit Lantas, AIPDA Utep Suhaendi, bersama Anggota Lantas Polsek Cikembar, AIPDA Andri Ilham.

    Pada pagi hari ini, mulai pukul 07.00 WIB, tim Lantas Polsek Cikembar telah melakukan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikembar.

    Berikut adalah hasil dari kegiatan pengaturan arus lalu lintas hari ini:

    1. Arus Lalu Lintas di Pasar Panglengseran: Terpantau lancar tanpa adanya kemacetan yang berarti.
    2. Arus Lalu Lintas di PT. GSI: Kondisi arus lalu lintas berjalan dengan baik dan lancar.
    3. Arus Lalu Lintas di Simpang Cikembang: Mengalir dengan lancar, meminimalisir potensi kemacetan di lokasi tersebut.

    Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan agar semua jalur tetap kondusif dan aman bagi pengguna jalan. Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa upaya tersebut berhasil mengatasi potensi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Polsek Cikembar.

    Kapolsek Cikembar mengapresiasi kerja keras tim Lantas Polsek Cikembar dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Safari Subuh Keliling di Mesjid Ahidayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami