Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Malam

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Bripka Iwan melaksanakan sambang warga Masyarakat Kp. Kubeungat Desa Bojongkalong Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, senin (17/07/2023).

    Dalam kegiatan sambang warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Bripka Iwan  menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta Sosialisasikan Program Kapolres Sukabumi yaitu "AA DEDE" (Agamis, Aman. Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ).

    Adapun Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Bripka Iwan menyampaikan Himbauan :

    - Membubarkan remaja yang sedang nongkrong.

    - Menghimbau kepada warga masyarakat untuk ikut serta dapat menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Nyalindung.

    - Mengantisipasi terjadinya C3 di wilayah hukum Polsek Nyalindung serta geng motor.

    - Bagi pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban warga masyarakat

    - Memeriksa kendaraan bermotor yang di curigai membawa sajam.

    "Ganti Joko mengatakan, kami bersama Anggota terus melakukan silaturahmi bersama Masyarakat dan memberikan Himbauan-himbauan Kamtibmas, Supaya wilayah Hukum Polsek Nyalindung Polres Sukabumi dalam keadaan aman, nyaman dan Kondusif, " tutup Joko.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Briptu Robby Patroli di Desa Karangpapak...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Warga Oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bah Diro: Acara Ngasek di Kasepuhan Cipta Mulya, Kata Pak Andreas Petani mah Banyak Sedekahnya
    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami