Sampaikan Program AA DEDE Kepada Warganya Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Sampaikan Program AA DEDE Kepada Warganya Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    Sampaikan Program AA DEDE Kepada Warganya Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Pada hari Rabu, 11 Oktober 2023, pukul 11.00 hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, AIPDA ASEP MISBAH HAMBARI, telah melakukan giat Door to Door System dengan sambang ke lingkungan Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan warga, sekaligus memantau situasi kamtibmas di lingkungan Desa Mekarsari.

    Dalam sambangnya, AIPDA ASEP MISBAH HAMBARI memberikan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan demi membuka lahan pertanian di wilayah Desa. Selain itu, ia juga menyampaikan pesan terkait dengan Program Pimpinan Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP MARULY PARDEDE, S.H, S.IK, M.H, yang dikenal dengan singkatan "AA DEDE CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Salah satu aspek yang ditekankan dalam program tersebut adalah "Jumat Curhat, " yang mengedepankan komunikasi terbuka dan kerjasama dalam mengantisipasi potensi kerawanan kamtibmas di masyarakat.

    Dengan inisiatif ini, Bhabinkamtibmas AIPDA ASEP MISBAH HAMBARI menunjukkan komitmennya dalam memastikan keamanan dan ketertiban di Desa Mekarsari. Semoga komunikasi yang baik antara warga dan pihak berwenang terus terjaga, dan masyarakat Desa Mekarsari tetap merasa aman dan nyaman.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi Bersama Tokoh Masyaakat Oleh...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami