Tanggapi Keluhan Warganet, Polisi Amankan Oknum Warga/Pemuda Yang Diduga Menjual Bendera Merah Putih Dengan Cara Memaksa

    Tanggapi Keluhan Warganet, Polisi Amankan Oknum Warga/Pemuda Yang Diduga Menjual Bendera Merah Putih Dengan Cara Memaksa
    Tanggapi Keluhan Warganet, Polisi Amankan Oknum Warga/Pemuda Yang Diduga Menjual Bendera Merah Putih Dengan Cara Memaksa

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memerintahkan jajarannya untuk menindak dan menertibkan penjualan bendera merah putih yang dijual secara memaksa kepada warga masyarakat. Kamis (28/07/22).

    Perintah Kapolres Sukabumi itu menanggapi banyaknya keluhan warga masyarakat terutama dimedia sosial (Facebook) tentang adanya penjualan bendera dijalan kepada para pengendara dengan cara menghentikan kendaraan secara paksa.

    Salah satu akun di Sukabumi Facebook yang bernama Aden Rangga menulis kalimat memohon kepada Polres Sukabumi untuk menertibkan pedagang bendera yang menjual bendera dengan cara memaksa kepada para pengendara yang sedang melintas dijalan raya.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan dengan adanya keluhan warganet itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta penulusuran dengan mengerahkan Polsek jajaran Polres Sukabumi.

    " Kapolres Sukabumi sudah memerintahkan semua jajaran untuk menindak dan menertibkan penjualan bendera merah putih yang dijual secara paksa, " tegas Aah kepada awak media

    Sementara itu, menindaklanjuti perintah Kapolres Sukabumi itu, jajaran Polsek Nyalindung telah mengamankan oknum warga berinisial IH yang bertindak sebagai koordinator penjual bendera dan AS sebagai penjual bendera.

    Menurut Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos oknum warga / pemuda itu diduga menjual bendera secara paksa kepada para pengendara di Jalan Raya Nyalindung Kampung Baros I RT 02 RW 04 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.

    " Kami mengamankan 200 lembar bendera merah putih ukuran kecil dan uang sebesar 25.000 rupiah, " ujar Dandan

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Laut Oleh Sat Polairud Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Unit Sepeda Motor Berknalpot Bising...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Robil Cikakak: Saya Belajar Otodidak Politik Gusdur dari Berbagai Sumber, Gitu Aja Kok Repot
    Rumah Guru Ngaji Pecinta Kucing di Cipatra Sukamaju Cikakak Kebanjiran, Mamah Cucu: Alhamdulilah Teu Aya Nanaon

    Ikuti Kami