Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Kulon Polres Sukabumi Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Polres Sukabumi Polda Jabar_Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Kelurahan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, kembali menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB bertempat di Kampung Ciawitali Rt. 23/08, Kelurahan dan Kecamatan Jampang Kulon tersebut menarik perhatian warga setempat.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menghimbau warga untuk aktif dalam menjalankan ronda malam atau satuan keamanan lingkungan (satkamling). Hal ini diharapkan dapat memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Di tengah ancaman kejahatan, seperti pencurian yang kerap mengintai, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar warga waspada terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

    Lebih dari itu, pesan bijak pun disampaikan, terutama dalam menerima informasi dan penggunaan media sosial. Bhabinkamtibmas menekankan agar warga selalu berhati-hati dan cerdas dalam memilah informasi, serta tidak terjebak dalam aksi penipuan yang semakin merajalela.

    Kapolsek Jampang Kulon, IPTU MUHLIS, S.IP., MM., mengapresiasi kelancaran dan keteraturan pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan komitmen dan kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan warga, diharapkan lingkungan dapat terus terjaga sebagai tempat yang aman dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bripda Reza Bhabinkamtibmas Polsek Caringin...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Keamanan diwilayahnya oleh Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami