Bripda Reza Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Sambang kantor Desa

    Bripda Reza Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Sambang kantor Desa
    Bripda Reza Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Sambang kantor Desa

    Polres Sukabumi Polda Jabar_Bhabinkamtibmas Desa Cijengkol, BRIPDA Moch. Reza Rizaldi, melaksanakan kegiatan silaturahmi pada hari Rabu, 20 Maret 2024, di Kp. Cijengkol Rt. 02/05, Desa Cijengkol, Kec. Caringin, Kab. Sukabumi. Dalam pertemuan tersebut, Bapak ISEP selaku warga Desa Cijengkol menjadi tuan rumah yang ramah.

    BRIPDA Moch. Reza Rizaldi tidak hanya menjalin hubungan yang erat dengan warga, tetapi juga memberikan himbauan yang berharga. Di antaranya, mengingatkan untuk lebih waspada terhadap kejahatan curanmor dengan cara parkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda. Selain itu, dalam menghadapi cuaca yang semakin sering hujan deras, warga diminta untuk mempersiapkan diri mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menjadi mata dan telinga bagi pihak kepolisian dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau segala hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas). Tak lupa, meningkatkan patroli malam (Satkamling/ronda malam) guna menjaga keamanan lingkungan.

    Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari kedua belah pihak. Dokumentasi acara turut disertakan sebagai bukti keberlangsungan komunikasi yang harmonis antara Bhabinkamtibmas dan warga Desa Cijengkol.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Kulon Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami