Bumil Istri Tahanan Menangis Pada Saat Vidio Call Dengan Sang Suami dan Diberi Bantuan Oleh Polwan Polres Sukabumi

    Bumil Istri Tahanan Menangis Pada Saat Vidio Call Dengan Sang Suami dan Diberi Bantuan Oleh Polwan Polres Sukabumi
    Bumil Istri Tahanan Menangis Pada Saat Vidio Call Dengan Sang Suami dan Diberi Bantuan Oleh Polwan Polres Sukabumi

    Sukabumi - Sebut saja R (18) yang sedang hamil 9 bulan warga Kampung Panyairan Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi, hanya bisa menangis manakala Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti memberi kesempatan kepada untuk berbicara melalui Vidio call dengan suaminya J yang saat ini sedang mendekam di tahanan Rutan Mapolres Sukabumi karena terjerat kasus Narkoba. Selasa (16/08/22).

    Kedatangan Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti dengan beberapa anggota Polwan Polres Sukabumi ke rumah R di Kampung Panyairan itu untuk menyampaikan bantuan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada R berupa biaya persalinannya yang dirangkaikan dengan HUT Polwan ke 74.

    "Kegiatan hari ini ada dua rangkaian kegiatan, yang pertama kita menyampaikan titipan dari  Bapak Kapolres Sukabumi berupa santunan untuk R (18) seorang perempuan hamil yang kebetulan suaminya sedang menjalani proses hukuman perkara narkoba, " ujar Bayu Sunarti kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

    "Pak kapolres memberikan santunan untuk biaya persalinan.

    sebetulnya yang mendapat santunan ada dua ibu hamil, yang satu kemarin sudah ketemu langsung dengan pak kapolres, " sambungnya lagi.

    Sementara R pada saat komunikasi Vidio call dengan suaminya yang berada di Rutan Polres Sukabumi, tidak banyak kata yang terucap dari bibirnya, ditengah tangisannya dengan terbata-bata hanya berkata agar suaminya J agar bisa jaga diri, begitupun R mengatakan ucapan yang sama.

    Tidak lupa R juga menitipkan ucapan terimakasih kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti yang telah peduli dan memberikan bantuan berupa biaya untuk persalinan dirinya.

    Bayu mengungkapkan bahwa suami R ini baru sembilan hari ditahan di rutan Mapolres Sukabumi.

    Rangkaian kegiatan HUT Polwan yang ke 74 sendiri berbagai macam kegiatan dilaksanakan diantaranya santunan kepada anak anak yang bapaknya sedang menjalani hukuman di Polres Sukabumi. 

    Menurut Bayu, masih ada kegiatan lain diantaranya santunan untuk keluarga tahanan yang masih memiliki anak anak juga akan memberi bantuan kepada polwan yang sudah pensiun dan bhakti sosial lainnya. Puncaknya 1 September 2022 kemungkinan akan dilaksanakan di Polda Jabar.

    "Harapan di usia ke 74 ini semoga Polwan semakin amanah dalam menjalankan tugas dan polwan seluruh indonesia diberikan keselamatan , kesehatadan kelancaran, polwan semakin sukses." Pungkasnya

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Razia Warung Jamu Penjual Miras dan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Gelar Upacara Pengibaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan Safari Subuh di Masjid Nuruul Bayan
    Safari Subuh Keliling di Masjid Al Hidayah, Polsek Cisolok Polres Sukabumi Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami