Polisi Razia Warung Jamu Penjual Miras dan Menyita Puluhan Botol Miras

    Polisi Razia Warung Jamu Penjual Miras dan Menyita Puluhan Botol Miras
    Polisi Razia Warung Jamu Penjual Miras dan Menyita Puluhan Botol Miras

    Sukabumi - Polisi tidak kendor dalam memberantas peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, salah satunya dilakukan oleh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi yang tadi malam, Senin (15/08) sekira pukul 19.00 wib melaksanakan razia minuman keras dengan sasaran penjual jamu diwilayah hukumnya.

    Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi Kompol Iman Prayitno, SH, MH, mengatakan pihaknya berhasil menyita puluhan miras dari berbagai merk dari warung jamu tersebut.

    " Kami menyita miras ilegal tadi malam dari empat warung jamu diwilayah Parungkuda, " tegan Iman pada saat dihubungi oleh tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini. Selasa (16/08/22).

    Selanjutnya Iman menjelaskan dari hasil kegiatan razia itu, pihaknya berhasil menyita miras dari warung jamu sebanyak 44 (Empat puluh empat botol) miras dari berbagai merk.

    " Razia ini sudah kami laksanakan selama satu pekan dan akan terus dilakukan sehingga wilayah Parungkuda tetap kondusif dari berbagai kejahatan akibat mengkonsumsi miras, " tegas Iman.

    Iman juga menambahkan warung jamu yang kedapatan menjual miras itu berada di sepanjang jalan protokol Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Bantu Biaya Untuk Kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Bumil Istri Tahanan Menangis Pada Saat Vidio...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Robil Cikakak: Saya Belajar Otodidak Politik Gusdur dari Berbagai Sumber, Gitu Aja Kok Repot

    Ikuti Kami