Kegiatan Door to Door System di Desa Pasirsuren, Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Kegiatan Door to Door System di Desa Pasirsuren, Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi
    Kegiatan Door to Door System di Desa Pasirsuren, Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    SUKABUMI  - Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto S.IP, M.H., melaporkan kegiatan Sambang Door to Door System yang dilaksanakan oleh Bhabin Pasirsuren, Bripka Diky Dz, pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024, di Kampung Cikawini, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

    Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut bertujuan untuk menjaga sinergitas Polri dengan warga Desa Pasirsuren. Dalam kunjungannya, Bripka Diky Dz menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas kepada warga desa dengan maksud mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

    Dalam kutipan yang disampaikan oleh Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto S.IP, M.H., disebutkan, "Pada kesempatan tersebut, Bhabin Pasirsuren Bripka Diky dz melaksanakan giat Door to Door System dengan Warga Desa Pasirsuren. Pada kesempatan tersebut maksud dan tujuan kunjungan guna menjaga sinergitas Polri dengan warga desa Pasirsuren."

    Berikut adalah beberapa poin himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh Bripka Diky Dz:

    1. Membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi jika ada tindak pidana atau kriminal.
    2. Memberikan himbauan agar warga meningkatkan kegiatan ronda malam guna mengantisipasi tindak pencurian kendaraan (Curat, Curas, dan Curanmor).
    3. Mengingatkan warga untuk taat terhadap peraturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong/bising, serta lengkapi surat-surat kendaraan.
    4. Menyampaikan peringatan terkait musim penghujan, agar warga tetap waspada terhadap bencana alam seperti pergeseran tanah, longsor, dan bencana alam lainnya.
    5. Mengajak warga untuk menciptakan pemilu yang damai dan aman, meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.
    6. Menyampaikan peringatan agar warga lebih hati-hati dan teliti terhadap tawaran pekerjaan dari luar kota atau luar negeri, serta mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Gegerbitung Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Door to Door System di Desa Cikadu,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Patroli Terpadu Pilkada 2024, Kapolres Subang Cek Kesiapan Sejumlah TPS Jelang H-1 Pencoblosan
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami