Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum mereka. Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindakan kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curas), pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas melakukan patroli di berbagai lokasi strategis, termasuk pemukiman warga, daerah rawan, objek vital, dan pos ronda atau siskamling. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Aipda Heris dan Aipda Fendy, yang dengan sigap bergerak untuk memastikan keamanan di Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Selain patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat. Beberapa pesan penting yang disampaikan antara lain adalah dukungan terhadap kegiatan Polri dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya, serta mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dengan melaksanakan ronda malam. Para pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan para orang tua diharapkan memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang aman dan damai menjelang Pilkada 2024, sehingga masyarakat dapat menjalani proses demokrasi dengan tenang.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal tetap aman dan terkendali, berkat upaya bersama dari pihak kepolisian dan masyarakat.