Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Palabuhanratu Berjalan Lancar

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Palabuhanratu Berjalan Lancar
    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Palabuhanratu Berjalan Lancar

    bertempat di Gedung Sekber/Widhatul Ummah, Kelurahan dan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berlangsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 peserta dan dilaksanakan dengan khidmat.

    Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, S.H., M.H.; Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, S.K.M., M.M., K.P.; Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP., M.H.; serta perwakilan dari Danramil Palabuhanratu, Pelda Agus S. Selain itu, hadir pula Ketua dan Komisioner Panwaslucam Palabuhanratu serta anggota PTPS se-Kecamatan Palabuhanratu.

    Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan "Mars Pengawas Pemilu." Selanjutnya, dilakukan pembacaan petikan Surat Keputusan, pelantikan, pengambilan sumpah/janji anggota PTPS oleh Ketua Panwaslu Kecamatan, serta pembacaan Pakta Integritas oleh salah satu peserta yang dilantik. Acara ini juga mencakup penandatanganan berita acara, sambutan, doa bersama, dan sesi foto.

    Sebanyak 189 orang anggota PTPS yang tersebar di seluruh TPS di Kecamatan Palabuhanratu dilantik dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Ketua Panwaslucam Palabuhanratu menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, berharap mereka siap menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab.

    Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, turut memberikan sambutan dengan mengapresiasi keterwakilan gender yang seimbang di antara anggota PTPS. Ia juga menegaskan pentingnya peran PTPS dalam mengedukasi masyarakat agar meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, S.H., M.H., mengingatkan para anggota PTPS untuk mulai menjalankan tugas pengawasan sejak hari pelantikan. Ia menegaskan bahwa PTPS memiliki kewajiban penting dalam memastikan daftar pemilih tetap sesuai aturan, mengawasi masa kampanye yang berlangsung 24 jam, serta menjaga masa tenang dan pelaksanaan pemungutan suara agar bebas dari pelanggaran dan sengketa.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Palabuhanratu Amankan Ibadah Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Ikuti Kami