Sat Narkoba Hadir di Tengah Masyarakat

    Sat Narkoba Hadir di Tengah Masyarakat
    Sat Narkoba Hadir di Tengah Masyarakat

    Sukabumi - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD Guna Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polres Sukabumi. Kamis (7/07/23) kemarin.

    Malam hari diwilayah Kabupaten Sukabumi Tepatnya Di Palabuhanratu Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Melaksanakan Kegiatan KRYD untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas khususnya Tentang Peredaran Narkotika yang marak terjadi diwilayah Kabupaten Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH SIK MH “AA DEDE” Menerangkan Melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo SH MH Dimana Menurut laporan Warga saat Program “AA DEDE” masih adanya masyarakat yang mengkonsumsi atau mengedarkan Obat obatan terlarang ataupun Narkotika Dan Masyarakat ingin Polisi Segera Menangani dan Memberantas Peredaran Obat obatan dan Narkotika.

    “Kita melaksanakan Patroli KRYD guna meningkatkan keamanan diwilayah Kabupaten Sukabumi yang mana kita ketahui bersama saat ini Masyarakat Mengharapkan bisa mencegah terjadinya peredaran Narkotika dan Obat Keras Terbatas serta bilamana kita menemukannya kita akan menindak tegas tanpa ampun dan tanpa pandang bulu” Ucap Enjo kepada tim Media Liputan Humas

    Dalam kegiatan yang kita laksanakan tidak ditemukan adanya Masyarakat yang berkumpul membawa Narkotika Dan Obat obatan Terlarang, Dan Semoga Kabupaten Sukabumi Menjadi Lebih Bersih Dari Narkoba.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Aksi Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami